Total Tayangan Halaman

Rabu, 24 Agustus 2011

95 Dalil Alkitabiah

95 dalil alkitab yang merupakan landasan kita dalam kehidupan sehari- hari, dan merupakan dasar dari dalil- dalid marten luter dalam mempertahankan Alkitab biah. teman- teman inilah beberapa dalil Alkitab yang merupakan pengangang kita dalam kehidupan sehari- hari. semoga blog ini menambah pengetajuan saudara semuanya.

1

Percaya bahwa Tuhan Tritunggal adalah Pencipta langit dan bumi beserta seluruh isinya dalam enam hari biasa/literal yang terdiri dari dua puluh empat jam (Kej.1 &2; Perhatikan Kel 20:9-11).

2

Percaya bahwa Tuhan menciptakan alam semesta dan Tuhan menciptakan dua makhluk yang berkepribadian, diberi kemampuan berpikir, serta kehendak bebas, menurut Rupa dan Gambar Tuhan YHWH atau Jehovah yaitu Malaikat dan Manusia. Tuhan tidak ingin disembah oleh Robot melainkan oleh pribadi yang berkehendak bebas. Mereka bisa memilih menaati atau menentangNya. Jika dari hati mereka yang bebas timbul pilihan menaati Tuhan, itulah kenikmatan bagi Sang Pencipta.

3

Percaya bahwa Tuhan menempatkan Pohon Kehidupan dan Pohon Pengetahuan Baik-Jahat di Taman Eden sebagai simbol alternatif bagi mereka. Jika mereka mau bersikap positif terhadap Tuhan, mereka bisa mengekspresikan dengan memakan buah Pohon Kehidupan. Namun jika mereka memilih bersikap negatif terhadap Tuhan, mereka akan mengekspresikan dengan memakan buah Pohon Pengetahuan Baik-Jahat. Kehendak bebas yang diberikan Tuhan kepada para Malaikat dan Manusia adalah Ketetapan Tuhan dan tidak bisa diubah karena Tuhan tidak bisa menyangkal diriNya (II Tim 2:13). Sebagai pribadi, alias bukan robot, tentu memiliki resiko. Dan sekalipun ada resiko kita tetap lebih senang menjadi pribadi daripada diciptakan sebagai robot.

4

Percaya bahwa terjadi Kejatuhan Malaikat dan Manusia. Dalam hati 1/3 jumlah para Malaikat timbul niat jahat terhadap Tuhan, dan mereka ingin menghancurkan Tuhan. Tentu mereka akan dihukum dan sebelum penghukuman dijatuhkan, untuk membedakan mereka dari malaikat yang masih setia, para malaikat pemberontak diberi sebutan baru yaitu iblis. Mereka tahu ada makhluk lain yang berakal budi yaitu Manusia, yang bisa dihasut untuk memihak mereka. Hawa dihasut sehingga lebih percaya pada perkataan iblis daripada perkataan Tuhan, sehingga memakan buah Pengetahuan Baik-Jahat, sehingga timbul DOSA. Adam pun ikut berdosa dengan memakan buah tersebut. Inilah Momen Kejatuhan Manusia ke dalam DOSA. Mereka lebih percaya iblis daripada Tuhan

5

Percaya bahwa 1/3 malaikat pemberontak bersama Lucifer, yang disebut iblis, TIDAK DIAMPUNI DOSAnya karena setiap Malaikat itu berdosa dari dirinya sendiri, berdosa di Tempat Yang Maha Kudus/Sorga/Tahta Hadirat Tuhan. Juga karena Para Malaikat diciptakan sekaligus (Tanpa REGENERASI) berbeda dengan Manusia yang diciptakan tidak sekaligus (bersamaan dalam satu waktu) alias manusia lewat REGENERASI (kelahiran).

6

Percaya bahwa manusia diciptakan sesuai dengan Rupa dan Gambar Tuhan YHWH atau Jehovah (Kej 1:29; 5:1; 9:6), bukan hasil evolusi. Percaya bahwa setiap orang yang dilahirkan dari keturunan Adam dan Hawa telah menempati/mewarisi POSISI orang berdosa atau Natur (sifat hati) yang berdosa karena Adam dan Hawa telah jatuh ke dalam dosa dan telah kehilangan kemuliaan Tuhan, (Rom.3:10,23).

7

Percaya bahwa Sebelum Adam dan Hawa tidak ada manusia yang diciptakan Tuhan (Pre-Adamic), Menolak Tegas adanya teori manusia Pra-Adam yang terdiri dari Tubuh dan Jiwa.

8

Percaya bahwa Manusia adalah suatu Pribadi ciptaan Allah yang diberi kemampuan berpikir, kesadaran diri, kehendak bebas, dan ketika jatuh dalam dosa, hanya kehilangan Kemuliaan Allah dan hubungan/komunikasi dengan pencipta. Manusia tetap mempunyai kehendak bebas. (Kej 3:22, 11:6)

9

Percaya bahwa Manusia berdosa tidak bisa masuk Surga, karena Surga adalah Tempat yang Maha Kudus. Manusia berdosa tidak bisa menghampiri Tuhan karena Tuhan adalah Pribadi yang Maha Kudus. Karena manusia lebih percaya perkataan iblis maka ia akan dihukumkan bersama-sama dengan iblis. Hukumannya ialah mati sebagaimana kata Tuhan bahwa jika mereka makan buah Pengetahuan Baik-Jahat, maka mereka akan mati.

10

Percaya bahwa jika Manusia ingin masuk Surga, maka DOSA manusia HARUS DISELESAIKAN.

11

Percaya bahwa HANYA ada satu cara untuk membereskan dosa yaitu dengan Penghukuman. Dosa tidak dapat dihapus atau tidak dapat diselesaikan dengan perbuatan baik, ritual ibadah dan berbagai kerajinan keagamaan atau usaha manusia. Jika manusia bisa menyelesaikan DOSA, maka itu berarti manusia akan masuk Surga oleh JASAnya. Usaha manusia tidak mungkin menyelesaikan DOSA manusia. Alkitab mengajarkan bahwa DOSA hanya dapat diselesaikan dengan PENGHUKUMAN. Roma 6:23 “Upah DOSA adalah MAUT.” Inilah INTI PERBEDAAN antara Kekristenan dengan semua agama di muka bumi. Hampir semua agama mengajarkan cara Penyelesaian Dosa yang intinya adalah usaha manusia. Namun Alkitab mengajarkan bahwa DOSA diselesaikan dengan penghukuman. Ini sesuai dengan sifat Tuhan yang MAHA ADIL dan MAHA KUDUS, yang harus menghukum DOSA.

12

Percaya bahwa Tuhan begitu Mengasihi Manusia karena Tuhan Maha KASIH, dan dosa hanya dapat diselesaikan dengan PENGHUKUMAN, berarti manusia tidak dapat menyelamatkan dirinya. Untuk itu Tuhan berjanji akan mengirim JURUSELAMAT, yang lahir dari seorang Dara/perawan yang akan sanggup menghancurkan kepala ular (penyataan simbolik: mengalahkan iblis)

13

Percaya bahwa Hanya ada SATU CARA untuk Menyelamatkan manusia dari PENGHUKUMAN, yaitu dengan mengirim JURUSELAMAT yang akan dihukumkan sebagai pengganti manusia berdosa, tegasnya DOSA hanya dapat diselesaikan melalui PENGHUKUMAN (II Kor.4:23, Rom.6:23).

14

Percaya bahwa Manusia yang berdosa mampu merespon terhadap berita Injil, sehingga Aktivitas penginjilan adalah KEHARUSAN. Mati secara rohani bukanlah mati seperti mayat yg tidak bisa merespon berita Injil. (Kis 2:37, 8:36-37)

15

Percaya bahwa Yesus Kristus adalah Anak Allah yang diperanakkan oleh Roh Kudus, lahir dari anak Dara/Perawan Maria (Mat 1:23). Yesus Kristus adalah Tuhan sejati dan manusia Sejati, Satu Pribadi (One Person) dengan dua sifat/natur: Ilahi dan Insani (Mat 1:18-20; Yoh 1:1,2,14). Percaya Yesus Kristus telah mati (mat 27:45-56; Mrk 15:33-41; Luk 23:44-49; Yoh 19;28-30; I Kor 15:3), diutus untuk menanggung dosa semua manusia (1 Yoh 2:2), tinggal dirahim bumi 3 hari 3 malam (Mat 12:40; Yun 1:17). Bangkit pada hari ketiga sesuai dengan Kitab Suci (1 Kor 15:4-5), Naik ke Surga (Kis 1:6-9) dan Yesus akan datang Kembali (Maranatha) sebagai Hakim dan Raja.

16

Dosa manusia yang belum memiliki kesadaran diri (bayi), bahkan dosa Adam hingga dosa manusia terakhir telah ditanggung oleh Tuhan di kayu salib (Yoh.1:29, Ibr.2:9, I Yoh.2:2). Sehingga Bayi yg mati PASTI MASUK SURGA karena sudah ditebus oleh Darah Yesus. (2 Sam 12:23)

17

Percaya bahwa kepada manusia yang telah memiliki kesadaran diri dan melakukan dosa atas kesadaran diri diserukan untuk bertobat dan menerima Yesus Kristus sebagai satu-satunya Juruselamat untuk mendapatkan pengampunan dosa atau pengaplikasian anugerah keselamatan (Mat.4:17, Yoh.3:16, Ef.1:7, Kol.1:14). Keselamatan itu Anugerah/Kasih Karunia, melalui Iman kepada Yesus Kristus (Ef 2:8-10).

18

Percaya bahwa Setiap Manusia yang hidup pada masa sebelum Kelahiran Yesus, Diselamatkan karena Bertobat dan Percaya kepada JURUSELAMAT yang AKAN DATANG (Percaya janji Tuhan mengirim JURUSELAMAT) yang disimbolkan dengan Korban Sembelihan Hewan di Mezbah.

19

Percaya bahwa Setiap Manusia yang hidup setelah Kelahiran Yesus, Diselamatkan karena Bertobat dan Percaya kepada JURUSELAMAT yang SUDAH DATANG. Bertobat artinya mengakui diri berdosa dan telah menyesali dosa. Percaya bahwa diri anda yang seharusnya dihukumkan tetapi Sang Juruselamat TELAH dihukumkan menggantikan anda.

20

Percaya bahwa tidak ada jalan keselamatan lain selain Injil Yesus Kristus karena siapapun yang berada di luar Kristus akan menanggung hukuman atas dosa dirinya. Tidak ada satu manusia pun bisa masuk Surga tanpa percaya kepada Yesus Kristus dari Adam hingga manusia terakhir (Yoh.14:6, Ibr.8:6, I Tim.2:5).

21

Percaya bahwa setiap orang yang tidak pernah dengar Injil tetap akan masuk Neraka.

22

Percaya bahwa Injil yang murni adalah Injil yang tidak ditambahkan dengan percaya kepada Maria, upacara baptisan, kerajinan ibadah dan apa saja (Gal.1:8, 5:3-4). Dan tidak menekankan kesuksesan duniawi atau yang mengurangi aspek seruan bertobat (I Kor.15:19).

23

Percaya bahwa Iman yang Menyelamatkan ialah kita percaya bahwa YESUS KRISTUS telah DISALIBKAN untuk MENANGGUNG semua DOSA kita. Atau seseorang percaya dengan segenap hati bahwa Yesus telah MENGGANTIKANnya disalibkan dan kini ia sedang menggantikanNya hidup, Memahami kondisi diri sebagai orang berdosa yang tidak berdaya, yang akan masuk ke Neraka, serta menyesali dosa-dosanya, dan mengucap syukur atas kasih Yesus kristus yang rela dihukumkan menggantikannya. (Rm 10:9-10).

24

Percaya bahwa orang yang telah diselamatkan tidak akan kehilangan keselamatannya karena terjatuh ke dalam dosa. Tetapi yang bersangkutan harus tetap tinggal di dalam kasih karunia Yesus Kristus atau tetap Beriman sampai Mati dan tidak menyangkal Tuhan (Rom.11:22, I Kor.15:2, II Kor.6:6, II Tim.2:12, Yak.5:19, I Yoh.2:24,27, II Yoh 9).

25

Percaya bahwa ada kehidupan setelah kematian, atau Kebangkitan orang mati atau Kebangkitan Tubuh untuk menuju kepada Kehidupan Kekal atau Kematian Kekal.

26

Percaya bahwa ada Surga bagi orang yang bertobat serta menerima Kristus sebagai Juruselamatnya, dan ada Neraka bagi orang yang menolak anugerah Allah. Percaya bahwa Surga, Neraka dan Kerajaan Seribu Tahun ADA dan Benar-benar NYATA

27

Percaya bahwa Alkitab adalah Otoritas Satu-satunya (Sole Authority) bagi Iman dan Praktek hidup orang Kristen. (II Tim 3:14-17, Mzm 119:105)

28

Percaya bahwa Alkitab, dari Kejadian 1:1 sampai Wahyu 22:21, adalah satu-satunya firman Allah yang tidak ada salah. Di luar Alkitab tidak ada firman Allah baik tertulis maupun lisan.

29

Percaya bahwa Alkitab bersifat kanon tertutup. Kitab Wahyu 22:21 adalah firman Allah yang terakhir. Sesudah Wahyu 22:21 dituliskan, maka Allah telah menghentikan proses pewahyuan dan juga menghentikan semua karunia yang berhubungan dengan pewahyuan (yaitu bahasa lidah/roh, nubuat, menafsirkan bahasa lidah, I Kor 13:8-10).

30

Percaya dalam doktrin Alkitab yaitu Alkitab diwahyukan secara Verbal Plenary Inspiration (VPI) dan Dijaga tanpa salah sedikitpun atau Verbal Plenary Preservation (VPP). (Mzm 12:7, Mat 24:35, Mrk 13:31, Luk 21:33).

31

Percaya bahwa Alkitab adalah Absolut Innerancy dan Biblical Infallibility yaitu 66 Kitab Kanon yg terdiri dari 39 Kitab PL dan 27 Kitab PB adalah Kitab-kitab yang diseleksi oleh Roh Kudus melalui jemaat mula-mula.

32

Percaya bahwa gereja apapun yang memiliki/Mengajarkan Otoritas di Luar Alkitab atau Extra biblical Authority adalah Menambahi Firman Tuhan.

33

Percaya bahwa penafsiran Alkitab yang benar adalah literal-grammatikal-historikal. Penerapan cara penafsiran alegoris hanya kalau secara akal sehat cara literal-grammatikal tidak mungkin diterapkan.

34

Percaya bahwa 2 Kategori ajaran sesat: Keluar dari Alkitab dan Salah Menafsirkan Alkitab. Ini bisa terjadi juga ketika seseorang menambah atau mengurangi ajaran Alkitab. (Wahyu 22:18-19)

35

Percaya bahwa setiap orang percaya harus menggabungkan diri ke dalam salah satu gereja lokal untuk membentuk tubuh Kristus serta bertumbuh di dalam Kristus (Ef.4:11-16).

36

Percaya bahwa hanya ada 2 Tujuan Besar Kedatangan Tuhan Yesus ke dunia yaitu Pertama, Untuk menyelamatkan manusia yang berdosa dan Kedua, setelah mereka diselamatkan, sambil menunggu kedatanganNya menjemput mereka, Ia mengharuskan mereka membentuk Jemaat/Gereja. Organisasi yang hanya menginjil namun tidak membentuk/mendirikan Jemaat, hanya melakukan separuh Perintah Tuhan. Dan orang Kristen yang Taat harus melakukan keseluruhan Perintah Tuhan.

37

Percaya bahwa pada masa Perjanjian Baru, Gereja Lokal adalah Tiang Penopang dan Dasar Kebenaran (TPDK). I Tim 3:15

38

Percaya bahwa gereja harus terpisah total dari negara dan pemerintah dan gereja tidak boleh terlibat politik praktis (Mat.22:21).

39

Percaya bahwa Orang Kristen sebagai Warga Negara boleh berpolitik, tetapi Gereja/Jemaat Lokal tidak boleh berpolitik, misal: gereja mengadakan acara politik seperti Doa Politik, dll.

40

Percaya bahwa manusia atau Negara yang menghukum orang atas dasar kepercayaannya adalah sama dengan melarangnya memercayai sesuatu yang diyakininya dan hal ini jelas melanggar HAM.

41

Percaya bahwa gereja yang benar adalah gereja yang bersifat lokal bukan yang bersifat universal/katolik/am (Ef.1:1), dan otonomi penuh, tidak tunduk kepada kuasa apapun bahkan kuasa alam maut (Mat.16:18).

42

Percaya bahwa tubuh Tuhan Yesus itu bukan seluruh kekristenan, melainkan tiap-tiap gereja lokal (Ef.1:23). Percaya bahwa Doktrin Gereja Lokal adalah Alkitabiah, sedangkan Doktrin Gereja Universal tidak Alkitabiah.

43

Percaya bahwa hubungan satu gereja lokal dengan gereja lokal lain bukan sebagai atasan dan bawahan (vertikal) melainkan sebagai sahabat dan saudara (horisontal).

44

Percaya bahwa Tuhan hanya mendirikan gereja lokal dan gereja lokallah yang mendirikan yayasan, sekolah dan berbagai sarana pemberitaan Injil. Parachurch yang alkitabiah adalah yang didirikan gereja lokal serta tunduk kepada gereja lokal (Mat.16:18).

45

Percaya bahwa Konsep Keluarga Alkitabiah adalah Suami mengasihi Istri dan Istri tunduk kepada Suami sama seperti Kristus mengasihi Jemaat dan Jemaat Tunduk kepada Kristus.

46

Percaya bahwa Tuhan telah menghentikan jabatan IMAM dan praktek keimamatan (pemberkatan oleh “pendeta“ pada akhir kebaktian, pemberkatan nikah, dll) untuk Gereja/Jemaat perjanjian Baru. Setiap orang Percaya adalah IMAM atas dirinya sendiri. Dan Yesus kristus adalah IMAM BESAR AGUNG yang menjadi perantara Allah dan Manusia berdosa. (1 Pet 2:9)

47

Percaya bahwa jabatan Nabi dan Rasul sudah tidak ada dan telah dihentikan sejak wahyu terakhir diberikan kepada Rasul Yohanes di Pulau Patmos, dan kini tinggal sebagai jabatan pengajar firman: Penginjil/Evangelis, Gembala=Gbl / Penatua= Pnt/ Penilik Jemaat=PJ (bukan Pendeta/Pandita), dan Pengajar/Guru Jemaat=GJ (1 Tim 3:1, Ef 4:11) serta sebagai jabatan pelayan jemaat/pelayan “meja”, Diaken=Dkn (bukan Majelis). (Kis 6:1-7; 1 Tim 3:8).

48

Percaya bahwa wanita tidak dipanggil untuk mengajar, berkhotbah dan memimpin laki-laki dewasa dalam Kebaktian Umum atau Pertemuan Jemaat (I Tim.2:12-13, I Kor.14:34,37). Wanita bisa menginjil, mengajar dan berkhotbah pada Persekutuan Pemuda, Remaja, Kaum Wanita/Ibu, dan Sekolah Minggu alias mengajar anak Playgroup sampai Mahasiswa dan pelayanan lain yang bukan di Kebaktian Umum. Prinsip ini seiring dengan sebagaimana istri harus tunduk kepada suami dan suami harus mengasihi istri (Ef.5:22-27, 1 Kor 11:10). Penundukan ini sebagai kesaksian bagi para malaikat karena mereka (perempuan menaati perintah Tuhan) seperti Gereja Tunduk kepada Kristus dan Kristus mengasihi JemaatNya. Dalam hal ini, yang kita bicarakan adalah masalah Gereja / masalah spiritual/rohani, dan tidak ada hubungannya dengan dunia sekuler atau pemerintah, Wanita boleh menjadi Presiden, Direktur, Menteri, dll.
Percaya bahwa apa yang ditulis oleh Paulus kepada gereja adalah wahyu Tuhan (perintah Tuhan), bukan budaya masa lalu. (I Kor 14:37 Jika seorang menganggap dirinya nabi atau orang yang mendapat karunia rohani, ia harus sadar, bahwa apa yang kukatakan kepadamu adalah PERINTAH Tuhan)

49

Percaya bahwa baptisan tidak menyelamatkan melainkan hanya salah satu upacara yang diperintahkan untuk dilaksanakan oleh gereja lokal. Dan baptisan yang benar adalah baptisan yang dilakukan terhadap orang yang sudah lahir baru (orang benar), dimasukkan ke dalam air (cara yang benar), dan oleh gereja yang benar (doktrinnya benar) (Mrk.16:16, Mat.28:19, Rom.6:3-4). Baptisan tidak diperuntukkan bagi bayi/anak kecil karena belum bisa mengaku percaya dengan kesadaran sendiri, juga baptisan bukan pengganti sunat dalam PL.

50

Percaya bahwa hanya ada dua upacara yang diperintahkan (Ordinansi, bukan Sakramen) untuk dilaksanakan oleh gereja lokal, yaitu upacara baptisan selam (Mat 3:16, Mrk 1:10, Yoh 3:23, Kis 8:36-39) dan upacara perjamuan Tuhan (bukan Perjamuan Kudus). Kedua-duanya tidak esensi untuk keselamatan melainkan hanya untuk mengingat akan kematian dan kebangkitan Tuhan yang menyelamatkan alias Simbolis/Peringatan (Mat.3:11, Mat 28:19, I Kor.11:23-26, Yoh 6:63).
Istilah ”Perjamuan Kudus” dapat menyebabkan orang Kristen bisa salah paham dalam memahami maknanya. Seperti sebagian orang Kristen percaya, jika kita mengikuti Perjamuan Kudus, maka kita akan menjadi Kudus. Ini Konsep Mistik. Demikian juga dengan istilah Sakramen.

51

Percaya bahwa Konsep Family Altar adalah Salah karena kita tidak lagi hidup dalam masa Keimamatan Ayah (zaman antara Adam sampai Taurat diturunkan)

52

Percaya bahwa Hukum Taurat sudah diGENAPkan bukan dibatalkan dan seluruh paket Ibadah Simbolik yang terkandung dalam hukum Taurat sudah selesai tugasnya.



Percaya bahwa Paket Ibadah Simbolik/Jasmaniah/Rituil (seperti nama Jehovah, aturan hari Sabat/Sabtu, makanan yang diHARAMkan, Penyakit Kusta yang menyimbolkan Kutukan, Ritual Ibadah di Bait Suci) semuanya telah selesai tugasnya, karena yang DISIMBOLKAN telah TIBA (Anak Domba Allah yaitu Yesus Kristus).

53

Percaya bahwa ibadah yang bersifat lahiriah dengan berbagai ritualnya telah digantikan dengan ibadah Hakekat dalam roh dan kebenaran. Tidak ada simbol lahiriah (tidak ada keterikatan pada postur tubuh, waktu maupun tempat) dalam ibadah selain keteraturan dan kesopanan (Yoh.4:23-24, I Kor.14:40).

54

Percaya bahwa Keimamatan Harun telah dihentikan dan kini setiap orang Percaya adalah IMAM, bahkan Imamat yang Rajani (1 Pet 2:9). Tidak boleh ada jabatan imam atau praktek keimamatan. Tidak boleh memberkati orang atau diberkati orang. Zaman Family Altar sudah selesai. Tidak boleh ada yang angkat tangan di akhir kebaktian untuk memberkati orang, karena itu adalah praktek keimamatan. Dan yang benar adalah Peneguhan Nikah bukan PEMBERKATAN Nikah. Gereja/Jemaat Lokal berfungsi sebagai Tiang Penopang dan Dasar Kebenaran menggantikan posisi bangsa Israel.

55

Percaya bahwa segala syair lagu pujian harus ditujukan kepada Allah dan sesuai dengan kebenaran Alkitab. Segala musik yang terindah hanya bagi Tuhan. (Kol 3:16, Why 7:12, Mat 26:30). Jika Musik di Gereja anda tidak bisa dibedakan dengan Musik Dunia, maka ada 2 kemungkinan: Gereja semakin Duniawi atau Dunia semakin Rohani.

56

Percaya bahwa dalam Alkitab Tidak ditemukan Penumpangan Tangan untuk PEMBERKATAN dalam Perjanjian Baru. Penumpangan Tangan untuk Pengukuhan Jabatan (Gembala, Penginjil, Pengajar/Guru Jemaat dan Diaken) sebagai bentuk Restu/Approve atas nama Jemaat. (Kis 6:6, 13:3; 1 Tim 4:14, 2 Tim 1:6).

57

Percaya bahwa perpindahan anggota jemaat adalah cerminan kebebasan berpikir dan memutuskan.

58

Percaya bahwa Satu-satunya Alasan Alkitabiah yang berkenan kepada Tuhan untuk Pindah Gereja adalah Karena Mendapatkan Gereja yang Lebih Benar atau Lebih Alkitabiah. Tuhan akan sangat bahagia karena muridNya ternyata sangat cinta kebenaran.

59

Percaya bahwa Tidak boleh ada Satu orang pun yang belum lahir baru menjadi anggota gereja/jemaat Tuhan. Orang-orang yang belum Lahir Baru harus diInjili dengan sungguh-sungguh dan jika mereka betul-betul Lahir Baru, mereka baru boleh menjadi anggota Jemaat, karena Jemaat/Gereja adalah kumpulan Orang Percaya.

60

Percaya bahwa anggota jemaat harus menjalani kehidupan kekristenan yang memuliakan nama Tuhan, yang sopan, teratur, dan kudus (Ibr.12:14).

61

Percaya bahwa hari pengangkatan orang percaya (rapture) terjadi sebelum masa penganiayaan (pretribulation). Dan penampakan Kristus terjadi sebelum Kerajaan Seribu Tahun (Premillennium/Premilenialisme). Di Akhir Masa Kerajaan 1000 Tahun penduduknya dan orang-orang yang tidak percaya akan diadili. Setiap orang percaya akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga, dan akan bersama Tuhan selamanya (Why 20, Rm 5:9, 1 Tes 1:10, 4:15-17, Yoh 14:1-3).

62


63


64

Percaya bahwa seorang Diaken harus Laki-laki atau Pria yang sudah menikah, Diaken haruslah suami dari satu isteri dan mengurus anak-anaknya dan keluarganya dengan baik, memiliki Iman yang Benar dan Moral yang Baik…dst, perhatikan juga syarat bagi istri seorang Diaken. (1 Tim 3:8-12)

65

Percaya bahwa Gereja Lokal dimanapun juga harus menjaga dirinya dan setia kepada ajaran Alkitab, dan harus memisahkan diri dari orang-orang yang tidak seasas atau sedoktrin (prinsip SEPARASI yang Jelas), harus memisahkan diri dari keduniawian, tidak kompromi dengan dunia, pengajaran/doktrin yang salah (Rm 16:17, Tit 3:10, II Tes 3:6, Mzm 97:10, 119:63, I Tim 4:16) karena Kristus menuntut gereja yang murni, tidak bercacat cela menjelang Maranatha sehingga menjadi mempelai wanita yang layak bagiNya (1 Kor 1:8, Ef 1:4, 2 Tim 2:15).

66

Percaya bahwa Tuhan Tritunggal: Bapa, Anak/Putra/Firman dan Roh Kudus. Ketiganya Esa. Sesuai dengan ajaran Alkitab (1 Yohanes 5:7-8, Mat 3:13-17; 28:19, Ul 6:4, 2 Kor 13:13)

67

Percaya Roh Kudus adalah oknum ketiga Tuhan Tritunggal, sama dan sederajat dalam sifat dan karakter dengan Bapa dan Anak/Putra. Roh Kudus diutus sebagai Penolong (Parakletos) disebut Roh Kebenaran (Yoh 14:16-17,26 ; 16:13), menginsafkan dunia akan dosa, kebenaran dan penghakiman (Yoh 6:8-11), menuntun kita ke dalam seluruh kebenaran, Mendiami/tetap tinggal di setiap hati orang yang Lahir Baru (Ef 1:13-14). Roh Kudus akan menghasilkan buahNya di dalam semua orang yang Percaya, dan yang dipimpin olehNya (Gal 5:22,23; Kol 1:10,12)

68

Percaya bahwa hamba Tuhan yang melayani, berhak mendapatkan “upah” atau kehidupan dari pelayanannya. Dan Jemaat harus mendukung hamba Tuhan dengan persembahan dan persepuluhan. Agar dia tidak mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhannya, sehingga fokus dalam melayani Tuhan dan Jemaat (1 Kor 9:13-15; Mal 3:6-10, Kis 6:4).

69

Percaya bahwa Sistem Penggajian Gembala yang Alkitabiah adalah Gembala hanya boleh mengambil sebelas persepuluhan yang masuk atau sistem 11/10.

70

Percaya bahwa Gereja harus melaksanakan Amanat Agung Tuhan Yesus. Ini adalah tanggung jawab Gereja Lokal, dan juga tanggung jawab setiap orang percaya, untuk memberitakan Injil Keselamatan yang MURNI kepada semua orang, sesuai dengan prinsip-prinsip Alkitab, tidak boleh kompromi dengan hal-hal duniawi di dalam memberitakan Injil. Percaya bahwa kuasa Roh Kudus akan memimpin dan menuntun kita untuk memenangkan jiwa bagi Kerajaan Allah (Mat 28:19-20).

71

Percaya bahwa Tuhan berkuasa melakukan mujizat, dan setiap orang bisa mengalami mujizat sebab bagi Tuhan tidak ada yang mustahil (Luk 1:37). Apa yang terjadi secara supranatural harus sesuai dengan kehendakNya.
Tidak percaya jika ada seorang yang mengklaim dirinya memiliki kuasa untuk melakukan mujizat, lalu orang-orang mencari si “hamba Tuhan,” yang katanya bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Hal ini tidak beda dengan Dukun.

72

Percaya bahwa nama Tuhan dalam Alkitab bukanlah Tuhan, TUHAN, ALLAH, Allah, Ilah, GOD, LORD, Lord, dll, namun nama Tuhan adalah YHWH/JHVH (Jehovah/Yahweh, huruf J bisa dibaca J atau Y, huruf V bisa dibaca V atau W) dan YESUS yang berarti YHWH Penyelamat (ingat ayat: Diberkatilah Dia yang datang dalam nama YHWH!), Mat 21:9, 23:39, Mrk 11:9, Luk 13:35; 19:38; Yoh 12:13, Mat 1:21, Luk 1:31, Kej 2:4; 4:1, 26, Kel 3:15. Nama Tuhan yang baru dalam kitab Wahyu akan kita ketahui setelah Tuhan datang kembali (Wahyu 3:12).

73

Percaya bahwa Tuhan semua agama, TIDAK SAMA. Yesus semua agama TIDAK SAMA, sehingga setiap orang patut tahu Tuhan mana yg anda percayai dan Yesus mana yang anda Percayai.

74

Percaya bahwa Kesatuan yang Alkitabiah adalah yang Tidak Mengkompromikan KEBENARAN/DOKTRIN/PENGAJARAN. Gerakan Ekumene adalah tidak Alkitabiah.

75

Percaya bahwa Tidak ada satu orang pun yang BERHAK membaptis seseorang ke dalam Roh Kudus selain YESUS KRISTUS. “Pendeta” manapun yang mencoba membaptiskan seseorang ke dalam Roh Kudus adalah SESAT dan DURHAKA (merebut wewenang Yesus).

76

Percaya bahwa Alkitab tidak pernah mengajarkan tentang API PENYUCIAN, Doa untuk atau kepada orang yang telah mati, Maria sebagai Co-Redemption, Paus sebagai Wakil Kristus di bumi, Keselamatan karena Baptisan, Perbuatan Baik, Melakukan Sakramen, dll.

77

Percaya bahwa Alkitab memberikan kebebasan bagi setiap manusia untuk menikah atau tidak menikah. Gereja tidak boleh mengharuskan seseorang untuk tidak menikah (hidup selibat).

78

Percaya bahwa Pengajaran MISKIN adalah DOSA, SUNGGUH SESAT, yang Benar: Miskin bisa disebabkan karena dosa (misal: Kemalasan) dan sebaliknya Pengajaran KAYA adalah BERKAT, Sungguh Menyesatkan, karena ada orang Kaya yang mendapatkan kekayaan dengan Cara-cara berdosa, misal: Korupsi, ke dukun/roh2 gunung Kawi, menipu orang lain, dll. Gereja Alkitabiah adalah gereja yang tidak terlalu/selalu menekankan Sukses Materi, namun menekankan Kebenaran Pengajaran Alkitab. Hal-hal lain sesuai janji Tuhan akan ditambahkan (kekayaan, jabatan, dll) alias bukan esensi utama namun hanya Alat/Sarana untuk Memuliakan Tuhan dan Menjadi Berkat bagi sesama. Mat 6:33, I Tim 6:10

79

Percaya bahwa TIDAK setiap/semua Doa PASTI dikabulkan Tuhan sama seperti kita percaya bahwa tidak semua (Penyakit) orang disembuhkan Tuhan.

80

Tidak Percaya bahwa Alkitab mengajarkan DILUAR GEREJA TIDAK ADA KESELAMATAN (EXTRA NULLA SALUS EKKLESIAM). Pengajaran Cyprian (AD 200-258) ini yang tercatat sebagai orang yang mempromosikan konsep keselamatan oleh Gereja. Ia menasehatkan agar semua gereja menggabungkan diri ke dalam Gereja Universal (KATOLIK) dengan Slogannya yang terkenal DILUAR GEREJA TIDAK ADA KESELAMATAN (EXTRA NULLA SALUS EKKLESIAM). Sejak saat itu dimulai suatu gerakan untuk menggiring semua gereja otonom (independen) ke dalam Gereja Roma Katolik dengan indoktrinasi bahwa TIDAK ADA KESELAMATAN DI LUAR GEREJA ROMA KATOLIK.
Tidak cukup dengan itu akhirnya disusunlah Pengakuan Iman Rasuli yang salah satu pointnya Gereja yang Kudus dan Katolik (Am, Universal). Ini Pengajaran yang MENYESATKAN dan TIDAK ALKITABIAH. Satu Kesalahan Fatal Pengakuan Iman Rasuli adalah adanya pernyataan bahwa GEREJA itu HARUS KATOLIK.**

81

Percaya bahwa Hal yang tidak direformasi oleh dan menjadi Kesalahan Terbesar Bapak-Bapak Reformator adalah tidak mereformasi Doktrin Gereja (Ekklesiologi), karena fokus mereka waktu itu pada Doktrin Keselamatan.

82

Percaya bahwa pengajaran berlebihan tentang Arti dan Fungsi Minyak Urapan dapat mengarah kepada Sekte/Bidat baru.

83

Percaya bahwa istilah yang benar adalah Peneguhan Nikah, bukan pemberkatan nikah. Istilah “Pemberkatan Nikah” dipakai Gereja Roma Katolik karena mereka menempatkan pernikahan sebagai salah satu sakramen (upacara kudus) gereja. Gereja Alkitabiah hanya mengenal dua ordinansi (Upacara yg diperintahkan) yaitu Baptisan Selam dan Perjamuan Tuhan. Dalam Gereja Alkitabiah tidak ada jabatan imam yg berwenang memberkati, itulah sebabnya tidak dibenarkan memakai istilah Pemberkatan Nikah. Upacara yg dilakukan gereja alkitabiah dalam hal pernikahan ialah mengukuhkan atau meneguhkan pernikahan 2 anggota jemaatnya di hadapan Tuhan dan di hadapan sidang jemaatNya serta berdoa memohonkan kasih karunia Tuhan untuk kehidupan rumah tangga mereka. Berkat Tuhan bagi mereka selanjutnya tentu bergantung pada sikap hati mereka kepada Tuhan, bukan pada penumpangan tangan dari imam atau pendeta yang melakukan praktek keimamatan.

84


85

Percaya bahwa Yesus disalibkan dan mati hari Rabu Petang dan Bangkit Hari Sabtu Petang/Minggu, sesuai dengan 3 Hari 3 Malam, 3 x 24 jam=72 jam, adalah ALKITABIAH. Yesus disalibkan dan mati hari Jumat adalah TIDAK ALKITABIAH dan hanya menurut Tradisi secara umum.

86

Penginjilan kepada orang yang sudah mati (Penginjilan Alam Roh) adalah MENYESATKAN dan Tidak ALKITABIAH.

87

Percaya bahwa orang yang telah mati tidak perlu didoakan, kepercayaan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal (Doa untuk Arwah) adalah Tidak Alkitabiah. Doa yang benar untuk anggota keluarga almarhum yang masih Hidup.

88

Percaya bahwa orang Kristen yang mati harus dikuburkan atau dikembalikan ke tanah, dan bukan diKREMASI/dibakar. Firman Tuhan mengatakan demikian. (Pkh 12:7). Semua tokoh Alkitab dikuburkan dengan layak. Pembakaran identik dengan Penghukuman Tuhan atau tradisi Penyembahan Berhala dalam suku-suku bangsa.

89

Percaya bahwa Hukuman Mati adalah Alkitabiah yang dilakukan Pemerintah sebagai alat Tuhan.

90

Percaya bahwa Sikap menghakimi adalah Alkitabiah. Sifat penghakiman yang dilarang Tuhan adalah menghakimi dengan Kemunafikan, Menghakimi menurut ukuran manusia (Yoh 7:24, 8:15, Mat 7:1-5). Sifat penghakiman yang diperbolehkan adalah Penghakiman oleh Negara (Ul 16:18), Penghakiman oleh Jemaat Lokal/Gereja (Mat 18:15-17, I Kor 5:12, 6:2-3), Penghakiman terhadap Berbagai Pengajaran/Doktrin dengan Alkitab (Mat 24:4-5, II Tes 3:14, Gal 1:9, II Tim 4:2).

91

Percaya bahwa semua makanan adalah HALAL jika diterima dengan ucapan syukur dan doa. Tidak ada makanan yang haram lagi, karena paket ibadah Simbolik sudah berakhir (Mat 15:11, 19-20, I Tim 4:1-5, Mrk 7:19).

92

Percaya bahwa di Akhir Zaman ini, Iblis & Para Pengikutnya (Nabi Palsu, Guru Palsu, Mesias Palsu) semakin bekerja giat dan semakin aktif “Memberitakan Injil” Palsu untuk menyesatkan Sebanyak Mungkin Orang (Mat 24:4-5, I Kor 12:3, Gal 1:6-7).

93

Percaya bahwa AntiKristus akan mempersatukan politik, ekonomi, dan agama serta menguasainya (Wah.13:11-18). AntiKristus akan muncul dari Eropa Bersatu.

94

Percaya bahwa Iblis sedang giat bekerja untuk melakukan Penyatuan Gereja dan Penyatuan Agama menjadi One World Religion (Satu Agama Dunia) dibawah One World Government (Satu Pemerintah Dunia) yang akan dipimpin oleh AntiKristus.

95

Percaya PRINSIP DELAPAN/OKTA SOLA yaitu
-SOLA GRATIA (Hanya karena Anugerah/Kasih Karunia saja kita diselamatkan, Ef 2:8-10),
-SOLA FIDE (Hanya karena IMAN saja kita diselamatkan, 1 Petrus 1:9, Ef 28-9, Yud 1:3, Ibrani 3:14, II Tim 4:7, 2 Tim 3:15),
-SOLA SCRIPTURA (Hanya karena Kitab Suci/Alkitab saja 2 Tim 3:15),
-SOLA AUTOGRAPHA (Hanya karena Naskah Asli Alkitab saja-yg sudah musnah-TANPA SALAH sedikitpun),
-SOLA APOGRAPHA (Hanya Naskah Salinan MT-Masoretic Text untuk PL bahasa Ibrani dan TR-Textus Receptus untuk PB bahasa Yunani-Tanpa SALAH SEDIKITPUN),
-SOLA SIDO (Hanya Pujian/Musik yang Terindah bagi Tuhan), Rm 15:9, Mrk 14:26, Ef 5:19, Kol 3:16.
-SOLA/Solus CHRISTOS (Hanya lewat Tuhan Yesus Kristus kita diselamatkan) Kis 4:12, yang semuanya bermuara pada
-Solideo Gloria (Segala Kemuliaan HANYA bagi Tuhan). Rm 11:36, Mat 6:13

dalam blog saya mengharapkan teman - teman bukan sekedar membaca tetapi memahami lebih mendalam lagi mengenai dalil - dalil alkitabiah tersebut.

95 Dalil Martin Luther Bantahan Dr. Martin Luther Mengenai Pertobatan dan Surat Pengampunan Dosa

Dengan keinginan dan tujuan untuk menguraikan kebenaran, perdebatan akan diadakan di Wittenberg berdasarkan pernyataan yang disetujui di bawah kepemimpinan Bapa Martin Luther, rahib Ordo St. Agustinus, Master of Arts and of acred Theology, dosen Universitas Wittenberg. Selin itu, ia meminta kepada orang yang tidak bisa hadir dan meakukan diskusi dengan kami secara lisan ten tang topik itu supaya melakukannya melalui surat untuk menggantikan ketidakhadiran mereka. Dalam nama Tuhan kita Yesus Kristus. Amin.
adapun dalil yang di ucapakan marten Luter yang merupakan bantahan tersebut penulis ketahui adalah sbb:

1. Tuhan dan Guru kita Yesus Kristus, ketika Ia mengucapkan "Bertobatlah," dan seterusnya, menyatakan bahwa seluruh hidup orang-orang yang percaya harus diwarnai dengan pertobatan.

2. Kata ini tidak boleh dimengerti mengacu kepada hukuman sakramental; maksudnya, berkaitan dengan proses pengakuan dan pelepasan (dosa), yang diberikan oleh imam-imam yang dilakukan di bawah pelayanan imam-imam.

3. Dan, pertobatan tidak hanya mengacu pada penyesalan batiniah; tidak, penyesalan batiniah semacam itu tidak ada artinya, kecuali secara lahiriah menghasilkan pendisiplinan diri terhadap keinginan daging.

4. Jadi, hukuman itu terus berlanjut selama ada kebencian pada diri sendiri - maksudnya, penyesalan batin yang sejati berlanjut: yaitu, sampai kita masuk ke dalam kerajaan surga.

5. Paus tidak memiliki kekuatan maupun kuasa untuk mengampuni kesalahan apa pun, kecuali yang telah ia diberikan dengan otoritasnya sendiri, atau oleh peraturan.

6. Paus tidak memiliki kuasa untuk mengampuni dosa apa pun, kecuali dengan menyatakan dan menjaminnya te1ah diampuni Allah; atau setidaknya ia dapat memberikan pengampunan pada kasus-kasus yang menjadi tanggung jawabnya, da1am kasus tersebut, jika kuasanya diremehkan, kesalahan akan tetap ada.

7. Allah tidak pernah mengampuni dosa apa pun, tanpa pada saat yang sama Dia menundukkan diri manusia itu, merendahkan diri da1am sega1a sesuatu, kepada otoritas imam, wakilnya.

8. Peraturan pengakuan dosa hanya dikenakan pada orang yang hidup dan tidak seharusnya dikenakan pada orang yang mati; menurut peraturan tersebut.

9. Oleh karena itu Roh Kudus berkarya da1am diri Paus me1akukan hal yang baik bagi kita, sejauh da1am keputusannya, Paus se1a1u membuat perkecualian terhadap aturan ten tang kematian dan nasib seseorang.

10. Imam-imam bertindak salah dan tanpa pengetahuan,jika dalam kasus orang yang sekarat, mengganti hukuman kanonik dengan api penyucian.

11. Benih ilalang tentang mengubah hukuman kanonik menjadi hukuman di api penyucian tampaknya tentu saja telah ditaburkan sementara para uskup tertidur.

12. Pada mulanya, hukuman kanonik dikenakan bukan sesudah, melainkan sebelum pengampunan, sebagai ujian untuk pertobatan mendalam yang sejati.

13. Orang yang sekarat melunasi semua hukuman dengan kematian, dianggap sudah mati sesuai hukum kanon dan mendapat hak dilepaskan dari hukum kanon.

14. Kebaikan atau kasih yang tidak sempurna dari orang yang sekarat pasti menyebabkan ketakutan yang besar; dan makin sedikit kebaikan atau kasihnya, makin besar ketakutan yang diakibatkannya.

15. Rasa takut dan ngeri tersebut sudah cukup bagi dirinya sendiri, tanpa berbicara hal-hal lain, tanpa ditambah penderitaan di api penyucian karena hal itu sangat de kat dengan kengerian keputusasaan.

16. Neraka, api penyucian, dan surga tampak berbeda seperti halnya keputusasaan, hampir putus asa, dan kedamaian pikiran itu berbeda.

17. Jiwa da1am api penyucian, tampaknya harus seperti ini: saat kengerian menghilang, kasih meningkat.

18. Namun, hal itu tampaknya tidak terbukti dengan penalaran apa pun atau ayat Alkitab mana pun, api penyucian berada di luar kebaikan seseorang atau meningkatnya kasih.

19. Hal itu juga tidak terbukti; bahwa jiwa dalam api penyucian yakin dan mantap dengan berkat mereka sendiri; mereka semua, bahkan jika kita bisa sangat yakin dengan hal tersebut.

20. Oleh karena itu Paus, ketika ia berbicara ten tang pengampunan sepenuhnya dari semua hukuman, itu bukan sekadar bermakna semua dosa, melainkan hanya hukuman yang ia jatuhkan sendiri.

21. Jadi, para pengkhotbah pengampunan dosa, yang berkata bahwa dengan surat pengampunan dosa dari Paus, seseorang dibebaskan dan diselamatkan dari semua hukuman, melakukan kesalahan.

22. Sebab sesungguhnya ia tidak menghapuskan hukuman, yang harus mereka bayar dalam kehidupan sesuai dengan peraturan, bagi jiwa-jiwa di api penyucian.

23. Jika pengampunan sepenuhnya bagi semua hukuman bisa diberikan kepada seseorang, sudah tentu tidak akan diberikan kepada seorang pun kecuali orang yang paling sempurna - yaitu, kepada sangat sedikit orang.

24. Oleh karena itu sebagian besar orang pasti tertipu dengan janji pembebasan dari hukuman yang bersifat tidak pandang bulu dan sangat manis itu.

25. Kekuasaan seperti itu dimiliki Paus atas api penyucian secara umum, seperti halnya dimiliki setiap uskup di keuskupannya dan setiap imam di jemaatnya sendiri, secara khusus.

26. Paus bertindak dengan benar dengan memberikan pengampunan dosa kepada jiwa-jiwa, bukan dengan kekuasaan kunci-kunci (yang tak ada gunanya dalam hal ini), meLainkan dengan doa syafaat.

27. Orang yang berkata bahwa jiwa seseorang terlepas dari api penyucian segera setelah uang dimasukkan ke dalam peti yang menimbulkan bunyi gemerencing, berkhotbah dengan gila.

28. Sudah tentu, ketika uang yang dimasukkan dalam peti menimbulkan bunyi gemerencing, ketamakan, dan keuntungan mungkin meningkat, tetapi doa syafaat gereja tergantung pada kehendak Allah semata-mata.

29. Siapa tahu apakah semua jiwa di api penyucian ingin dibebaskan darinya atau tidak, sesuai dengan cerita yang dikisahkan tentang Santo Severinus dan Paschal?

30. Tidak ada seorang pun yang yakin tentang realita perasaan berdosanya sendiri, terlebih-lebih pencapaian pengampunan dosa seluruhnya.

31. Seperti halnya petobat sejati itu jarang, demikian juga orang yang sungguh-sungguh membeli surat pengampunan dosa itu jarang - maksudnya, sangat jarang.

32. Orang yang percaya bahwa, melalui surat pengampunan dosa, mereka dijamin mendapatkan keselamatan mereka, akan dihukum secara kekal bersama dengan guru-guru mereka.

33. Kita harus secara khusus berhati-hati terhadap orang yang berkata bahwa surat pengampunan dari Paus ini merupakan karunia Allah yang tak ternilai harganya, yang menyebabkan seseorang diperdamaikan dengan Allah.

34. Sebab kasih karunia yang disalurkan melalui pengampunan ini hanya berkaitan dengan hukuman untuk memenuhi hal-hal yang bersifat sakramen, yang ditentukan oleh manusia.

35. Orang yang mengajar bahwa penyesalan yang mendalam itu tidak diperlukan oleh orang-orang yang membeli jiwa-jiwa keluar dari api penyucian atau membeli lisensi pengakuan, tidak mengkhotbahkan doktrin Kristen.

36. Setiap orang Kristen yang merasakan penyesalan yang sejati akan mendapatkan pengampunan dosa seluruhnya yang sejati dari penderitaan dan rasa bersalah, bahkan meskipun tanpa surat pengampunan dosa.

37. Setiap orang Kristen sejati, entah yang hidup atau yang mati, mendapatkan bagian dalam semua berkat Kristus dan gereja yang diberikan kepadanya oleh Allah meskipun tanpa surat pengampunan dosa.

38. Namun, pengampunan dosa, yang dilakukan oleh Paus, tidak boleh dipandang rendah dengan cara apa pun sebab pengampunan, seperti saya katakan, merupakan pernyataan pengampunan dosa dari Allah.

39. Menekankan dampak pengampunan dosa yang besar dan pada saat yang sama menekankan pentingnya penyesalan yang sejati di mata orang-orang, merupakan hal yang paling sulit, bahkan juga untuk teolog yang paling terpelajar sekalipun.

40. Penyesalan yang sejati mendambakan dan mencintai hukuman, sementara hadiah pengampunan dosa menjadikannya lega dan membuat manusia membencinya, atau paling tidak memberikan kesempatan bagi mereka untuk membencinya.

41. Pengampunan dosa apostolikharus dinyatakan dengan penuh hati-hati,jika tidak, orang-orang secara salah akan menduga hal itu diletakkan pada perbuatan baik kasih lainnya.

42. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa Paus tidak pernah berpikir bahwa pembelian surat pengampunan dosa dalam cara apa pun bisa dibandingkan dengan karya kasih karunia.

43. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa orang yang memberi kepada orang miskin, atau memberi pinjaman kepada orang yang kekurangan, berbuat lebih baik daripada jika ia membeli surat pengampunan dosa.

44. Karena, me1alui kasih, kasih meningkat, dan manusia menjadi lebih baik; sementara melalui surat pengampunan dosa, ia tidak menjadi lebih baik, tetapi hanya lebih bebas dari hukuman.

45. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa orang yang memandang seseorang yang kekurangan dan melewatinya, memberikan uang untuk mendapatkan pengampunan dosa, tidak sedang membeli surat pengampunan dosa dari Paus untuk dirinya sendiri, tetapi murka Allah.

46. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa, kecuali mereka memiliki kekayaan yang berlimpah, mereka terikat untuk melakukan hal yang perlu untuk dipakai bagi keperluan rumah tangga mereka sendiri dan dengan cara apa pun tidak boleh menghamburkannya untuk mendapatkan surat pengampunan.

47. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa, meskipun mereka bebas untuk membeli surat pengampunan dosa, mereka tidak diwajibkan untuk melakukannya.

48. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa Paus, dalam memberikan pengampunan, memiliki kebutuhan lebih banyak dan keinginan lebih banyak agar doa yang tekun dinaikkan baginya, daripada uang yang sudah siap untuk dibayarkan.

49. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa pengampunan dari Paus itu berguna,jika mereka tidak meletakkan kepercayaan mereka penyucian; tetapi paling berbahaya, jika melaluinya mereka kehilangan rasa takut mereka kepada Allah.

50. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa,jika Paus mengetahui tuntutan para pengkhotbah pengampunan dosa, ia akan lebih menyukai jika Basilika St. Petrus dibakar sampai menjadi abu, daripada dibangun dengan kulit, daging, dan tulang domba-dombanya.

51. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa, seperti halnya merupakan kewajiban, demikian juga itu merupakan harapan Paus yang jika perlu menjual Basilika St. Petrus dan memberikan uangnya sendiri kepada banyak orang, yang darinya para pengkhotbah pengampunan dosa menarik uang.

52. Sia-sialah harapan untuk mendapatkan keselamatan melalui surat-surat pengampunan dosa, bahkan sekalipun itu komisaris, tidak, bahkan Paus sendiri - harus menjanjikan jiwanya sendiri bagi mereka.

53. Orang yang, demi memberitakan pengampunan dosa, mengutuk firrnan Allah untuk meredakan ketenangan di gereja lainnya, adalah musuh Kristus dan Paus.

54. Kesalahan dilakukan terhadap firman Allah jika, dalam khotbah yang sama, waktu yang sama atau lebih lama dihabiskan untuk membahas surat pengampunan daripada untuk membahas firman Allah.

55. Menurut pikiran Paus jika surat pengampunan, yang merupakan masalah yang sangat kecil, dirayakan dengan satu bel, satu prosesi, dan satu seremoni; Injil, yang merupakan masalah yang sangat besar, seharusnya diberitakan dengan ratusan bel, ratusan prosesi, dan ratusan seremoni.

56. Kekayaan gereja yang menyebabkan Paus mengeluarkan surat pengampunan dosa, tidak cukup didiskusikan atau dikenal di antara umat Kristus.

57. Tampak jelas bahwa kekayaan tersebut bukanlah kekayaan semen tara; sebab kekayaan tersebut tidak untuk dibagikan secara gratis, tetapi hanya ditimbun oleh banyak pengkhotbah surat pengampunan dosa.

58. Kekayaan itu juga bukan kebaikan Kristus dan para Rasul; sebab tanpa peran Paus, kebaikan selalu menghasilkan kasih karunia kepada manusia rohani; dan salib, kematian, dan neraka bagi manusia lahiriah.
59. St. Lawrence berkata bahwa harta benda gereja adalah orang-orang miskin di gereja, tetapi ia berbicara menurut penggunaan kata itu pada zamannya.

60. Kami tidak tergesa-gesa berbicara jika kami berkata bahwa kunci gereja, yang diserahkan melalui kebaikan Kristus, adalah kekayaan itu.
61. Sangat jelas bahwa kuasa Paus pada hakikatnya sudah memadai untuk mengampuni hukuman dan kasus-kasus yang khusus diberikan padanya.

62. Kekayaan gereja yang sejati adalah Injil Kudus dari kemuliaan dan kasih karunia Allah.

63. Namun, kekayaan itu paling dibenci karena membuat orang yang pertama menjadi yang terkemudian.

64. Sementara kekayaan surat pengampunan dosa paling diterima karena membuat yang terakhir menjadi yang pertama.

65. Oleh karena itu kekayaan Injil adalah jala, yang pada mulanya digunakan untuk menjala orang kaya.

66. Kekayaan surat pengampunan dosa adalah jala yang sekarang digunakan untuk menjala kekayaan orang.

67. Surat pengampunan dosa, yang dipromosikan secara jelas oleh para pengkhotbah sebagai kasih karunia terbesar, dipandang sungguh-sungguh seperti itu sepanjang berkaitan dengan meningkatnya keuntungan.

68. Namun, dalam kenyataan, surat itu tidak berarti apa-apa jika dibandingkan dengan kasih karunia Allah dan kesalehan karena salib.

69. Uskup dan imam terikat untuk menerima komisaris kepausan yang mengurusi surat pengampunan dengan segala kehormatannya.

70. Namun, mereka masih terikat untuk melihatnya dengan segenap mata mereka dan memerhatikan dengan segenap telinga mereka supaya orang-orang ini tidak mengkhotbahkan keinginan mereka sendiri, namun mengkhotbahkan apa yang diperintahkan oleh Paus.

71. Biarlah orang yang berbicara menentang kebenaran surat pengampunan dosa Paus terkucil dan terkutuk.

72. Namun, pada sisi lain, orang yang mengeluarkan segenap kemampuannya untuk menentang hawa nafsu dan penye1ewengan kebebasan para pengkhotbah pengampunan, biarlah ia diberkati.

73. Seperti halnya Paus secara adil menghardik orang yang menggunakan berbagai cara untuk merusak perdagangan surat pengampunan.

74. Terlebih-lebih jika ia menghardik orang yang, dengan dalih surat pengampunan, menggunakannya sebagai alasan untuk merusak kasih kudus dan kebenaran.

75. Berpikir bahwa sur at pengampunan Paus memiliki kuasa sedemikian sehingga mereka bisa membebaskan manusia bahkan jika - meskipun itu tidak mungkin - ia telah bersalah kepada Bunda Allah, merupakan kegilaan.

76. Sebaliknya, kami meneguhkan bahwa surat pengampunan Paus tidak bisa menghapuskan dosa paling remeh sekalipun, sepanjang hal itu terkait dengan kesalahannya.

77. Ungkapan yang mengatakan bahwa seandainya St. Petrus menjadi Paus sekarang, ia tidak bisa memberikan kasih karunia yang lebih besar, merupakan penghujatan kepada St. Petrus dan Paus.

78. Kami sebaliknya meneguhkan bahwa Paus saat ini atau Paus lain mana pun memiliki kasih karunia yang lebih besar yang dapat digunakan menurut kehendaknya - yaitu, InjiI, kuasa, karunia kesembuhan, dan sebagaimana tertulis (1 Korintus XII.9.)

79. Mengatakan bahwa salib yang dihiasi panji-panji kepausan merniliki kuasa yang sama dengan salib Kristus, merupakan penghujatan.

80. Uskup, imam, dan teolog yang mengizinkan khotbah semacam itu beredar di antara umat, harus memberikan pertanggung-jawaban.

81. Khotbah mengenai surat pengampunan dosa yang tidak terkontrol ini bukanlah hal yang mudah, bahkan juga bagi orang terpelajar, tidak bisa menyelamatkan Paus dari fitnah, atau, dalam semua peristiwa, pertanyaan kritis kaumawam.

82. Misalnya: "Mengapa Paus tidak mengosongkan api penyucian demi kasih yang paling kudus, dan kebutuhan jiwa yang mendesak - ini menjadi yang paling benar dari semua alasan - jika ia menebus jumlah jiwa yang tidak terbatas demi hal yang paling hina, uang, untuk digunakan membangun Basilika - ini menjadi alasan yang paling sepele?"

83. Sekali lagi: "Mengapa misa penguburan dan misa peringatan hari kematian masih berlanjut, dan mengapa Paus tidak mengembalikan, atau mengizinkan penarikan dana yang diwariskan untuk tujuan ini; karena hal ini merupakan kesalahan untuk berdoa bagi orang-orang yang sudah ditebus?"

84. Sekali lagi: "Apakah karena kesalehan yang baru kepada Allah dan Paus, maksudnya, demi uang, pejabat gereja mengizinkan orang yang tidak beriman dan musuh Allah untuk menebus jiwa-jiwa yang saleh dan mengasihi Allah dari api pencucian, namun tidak menebus jiwa yang saleh dan terkasih itu, berdasarkan kasih yang cuma-cuma, demi kebutuhannya jiwa-jiwa itu sendiri?"

85. Sekali lagi: "Mengapa peraturan tentang penyesalan dosa, yang sudah lama dihapuskan dan mati dalam kenyataannya karena tidak digunakan, sekarang dipatuhi lagi dengan memberikan surat pengampunan dosa, seolah-olah peraturan-peraturan tersebut masih hidup dan berlaku?"

86. Sekali lagi: "Mengapa Paus, yang kekayaannya saat ini jauh lebih banyak daripada orang yang paling kaya di antara orang kaya, tidak membangun Basilika St. Petrus dengan uangnya sendiri, sebaliknya dengan uang dari. orang-orang percaya yang miskin?"

87. Sekali lagi: "Apa yang diampuni at au dianugerahkan Paus kepada orang-orang, yang dengan penyesalan yang dalam dan sempurna, merniliki hak untuk mendapatkan pengampunan dan berkat yang sempurna?

88. Sekali lagi: "Berkat yang lebih besar apakah yang akan diterima gereja jika Paus, tidak satu kali, seperti yang ia lakukan sekarang, memberikan peng¬ampunan dosa dan berkat seratus kali sehari kepada setiap orang yang setia dalam iman?"

89. Oleh karen a keselamatan jiwa, bukannya uang, yang dicari Paus melalui surat pengampunannya, mengapa ia menunda surat-surat dan pengampunan dosa yang diberikan sejak lama karen a keduanya sama-sama manjur?

90. Untuk menindas keberatan dan argumen kaum awam dengan kekuatan semata-mata dan tidak menyelesaikannya dengan memberikan penjelasan, berarti memberi kesempatan kepada gereja dan Paus untuk dicemooh musuh-rnusuh mereka dan membuat orang-orang Kristen tidak senang.

91. jika, kemudian, pengampunan dikhotbahkan sesuai semangat dan pikiran Paus, sernua pertanyaan ini akan diselesaikan dengan mudah - tidak, bahkan tidak akan ada.

92. Jadi, menyingkirlah, semua nabi yang berkata kepada umat Kristus, "Damai, damai," dan tidak ada damai!

93. Diberkatilah semua nabi yang berkata kepada umat Kristus, "Salib, salib," dan tidak ada salib!

94. Orang-orang Kristen harus dinasihati untuk setia mengikuti Kristus Sang Kepala mereka melalui penderitaan, kematian, dan neraka.

95. Dan dengan demikian yakin untuk memasuki surga melalui penganiayaan, bukannya melalui damai sejahtera yang palsu.



itulah dalil- dalin yang mendasari Marthen Luter melakukan protes. dimana dalam dalil tersebut banyak membahas mengenai pengampunan dosa da kekayaan yang melibatkan Paus, dan bukan berpusat pada Tuhan.